1. Perabot kantor yaitu segala macam barang/benda kantor yang berfungsi sebagai penunjang
terhadap pekerjaan kantor. Perabot kantor juga bisa diartikan segala macam peralatan yang
berkaitan dengan tulis-menulis dan penyimpanan hasil kerja kantor. Istilah lain dari perabot
kantor adalah perkakas kantor atau office furniture. Misalnya meja, kursi, lemari, rak dsb.
2. Peralatan/perlengkapan kantor adalah barang-barang yang digunakan untuk menghasilkan
suatu pekerjaan yang diharapkan di kantor. Misalnya kertas, amplop, pita mesin dsb.
Apabila dirinci peralatan/perlengkapan kantor dapat dibedakan menjadi:
a. Barang yang habis pakai yaitu barang-barang kantor yang hanya dapat dipakai 1 kali atau
tidak tahan lama. Misalnya kertas, amplop, tinta, karbon, klip/penjepit kertas dsb.
b. Barang yang tidak habis pakai yaitu barang-barang kantor yang dapat di pakai berulang
kali atau tahan lama. Misalnya penggaris, hecter/stepler, gunting dsb.
3. Mesin-mesin kantor adalah segala macam mesin kantor yang digunakan untuk memproses
pekerjaan kantor. Misalnya mesin tik, komputer, stensil, OHP, mesin foto copy dsb.
4. Pesawat Kantor yaitu semua mesin kantor yang digunakan untuk mengadakan komunikasi
baik di lingkungan sendiri maupun dengan pihak luar kantor. Misalnya intercom, telepon,
fax, dsb.
5. Interior kantor yaitu semua jenis barang/fasilitas yang berfungsi untuk menghias ruangan
kantor sehingga tercipta ruangan yang serasi. Misalnya gambar, lampu, vas bunga, dsb.